Daftar Fakta Menarik Tentang Hukum Berkurban bagi Orang yang Memiliki Utang (Penjelasan Ulama)
Warganet, apakah kalian sedang mempertimbangkan untuk berkurban di Idul Adha 2025, tetapi masih memiliki utang? Banyak orang bingung apakah boleh berkurban meski masih punya tanggungan finansial. Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas fakta-fakta seputar hukum berkurban bagi orang berutang berdasarkan penjelasan ulama. Simak sampai habis, ya!
1. Pengertian Kurban dalam Islam
Kurban (udhiyah) adalah ibadah menyembelih hewan ternak (kambing, sapi, atau unta) pada hari Idul Adha atau hari Tasyrik (10-13 Dzulhijjah). Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk ketakwaan dan syukur kepada Allah SWT.
🔹 Fakta: Kurban hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi yang mampu.
2. Hukum Berkurban bagi Orang yang Memiliki Utang
Banyak yang bertanya: "Bolehkah berkurban jika masih punya utang?" Jawabannya tergantung kondisi finansial.
🔹 Daftar Fakta:
Jika utang bersifat urgent (harus segera dilunasi), maka lebih baik melunasi utang dulu.
Jika utang masih bisa dicicil dan keuangan stabil, berkurban tetap boleh.
Berkurban tidak diwajibkan bagi yang tidak mampu.
3. Pendapat Ulama tentang Berkurban saat Berutang
Berikut pendapat ulama terkait hal ini:
a. Ulama yang Memperbolehkan
Jika utang tidak mengganggu kebutuhan pokok dan cicilan lancar, berkurban tetap sah.
Syaikh Ibn Utsaimin menjelaskan bahwa yang penting adalah kemampuan finansial saat itu.
b. Ulama yang Menyarankan Utang Didahulukan
Imam Malik berpendapat bahwa melunasi utang lebih utama daripada berkurban.
Jika utang bisa memberatkan, sebaiknya fokus melunasinya terlebih dahulu.
🔹 List Contoh:
✅ Boleh berkurban jika:
Utang masih dalam batas wajar.
Tidak mengorbankan kebutuhan keluarga.
❌ Hindari berkurban jika:
Utang menumpuk dan memberatkan.
Berkurban justru membuat finansial terganggu.
4. Prioritas Utang vs. Kurban: Mana yang Lebih Penting?
Islam mengajarkan untuk bertanggung jawab dalam urusan utang.
🔹 Fakta Penting:
Utang kepada manusia harus segera diselesaikan.
Jika berkurban bisa membuat lalai dalam membayar utang, sebaiknya ditunda.
5. Tips Berkurban bagi yang Masih Memiliki Utang
Bagi Warganet yang ingin berkurban meski punya utang, berikut tipsnya:
🔹 Daftar Persiapan:
Hitung Kemampuan Finansial – Pastikan cicilan utang tidak terganggu.
Pilih Hewan Kurban yang Sesuai Budget – Tidak harus mahal, yang penting sah.
Berkurban Secara Patungan – Bisa ikut 7 orang untuk 1 sapi.
Diskusikan dengan Pemberi Utang – Jika perlu, minta persetujuan.
6. Kisah Inspiratif tentang Berkurban dan Menyelesaikan Utang
Seorang pedagang di Surabaya memilih melunasi utangnya terlebih dahulu sebelum berkurban. Setelah utang lunas, ia baru bisa berkurban dengan tenang. "Lebih ringan hati ketika sudah tidak ada beban utang," katanya.
7. Kesimpulan dan Rekomendasi
Utang harus menjadi prioritas jika bersifat mendesak.
Berkurban tetap boleh jika keuangan stabil.
Konsultasikan dengan ulama atau ahli finansial jika ragu.
🔹 Rekomendasi:
Jika ragu, pilih berkurban secara patungan.
Utamakan niat baik dan kejujuran dalam mengelola keuangan.
Tag Kata Kunci:
#IdulAdha2025 #HukumBerkurban #UtangDanKurban #PenjelasanUlama #KurbanSunnah #FinansialIslami
Sumber Referensi: https://www.merdeka.com/trending/bolehkah-orang-yang-punya-utang-berkurban-di-idul-adha-2025-ini-penjelasan-ulama-421676-mvk.html