Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar 7 Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Dijamin Gratis!

Bagi kalian yang aktif memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, pasti penasaran apa saja alat kesehatan yang bisa didapatkan secara gratis, kan? Nah, kali ini DIBEW akan memberikan daftar lengkap 7 alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Simak baik-baik, ya!


BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah yang memberikan banyak manfaat, termasuk penyediaan alat-alat medis tertentu. Namun, tidak semua alat kesehatan bisa diklaim. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui daftar alat yang bisa kalian dapatkan agar tidak salah informasi.

Berikut ini 7 alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan dan bisa kalian manfaatkan:


1. Alat Bantu Dengar (Hearing Aid)

Alat bantu dengar termasuk dalam daftar alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, terutama bagi pasien dengan gangguan pendengaran berat. Syaratnya, harus ada rekomendasi dari dokter spesialis THT.

Fakta Menarik:

  • BPJS biasanya menanggung alat bantu dengar dengan teknologi dasar.

  • Ada batasan harga, jadi jika kalian memilih model premium, mungkin perlu menambah biaya sendiri.


2. Kursi Roda

Kursi roda menjadi alat penting bagi pasien dengan gangguan mobilitas, seperti penderita stroke atau cedera tulang belakang. BPJS menyediakan kursi roda standar bagi peserta yang memenuhi syarat.

Tips:

  • Pastikan dokumen rekomendasi dari dokter lengkap.

  • Kursi roda elektrik biasanya tidak ditanggung, kecuali dalam kondisi medis tertentu.


3. Kaki Palsu (Prostetik)

Bagi pasien amputasi, BPJS Kesehatan menyediakan prostetik atau kaki palsu. Proses pengajuannya memerlukan pemeriksaan medis menyeluruh dan rekomendasi dari dokter rehabilitasi medik.

Fakta:

  • BPJS hanya menanggung prostetik standar.

  • Waktu pengajuan bisa memakan waktu beberapa minggu.


4. Alat Bantu Jalan (Walker dan Kruk)

Walker dan kruk termasuk alat bantu jalan yang sering dibutuhkan pasien pascaoperasi atau lansia. BPJS Kesehatan menanggung alat ini dengan resep dokter.

Catatan:

  • Pastikan ukurannya sesuai dengan kebutuhan.

  • Kruk adjustable lebih direkomendasikan agar bisa dipakai dalam jangka panjang.


5. Kateter

Kateter adalah alat medis yang digunakan untuk pasien dengan gangguan saluran kemih. BPJS menanggung kateter sekali pakai (disposable) dengan resep dokter.

Perhatian:

  • Penggunaan kateter harus diawasi oleh tenaga medis.

  • Ada batasan jumlah kateter yang bisa diklaim per bulan.


6. Tabung Oksigen

Pasien dengan gangguan pernapasan, seperti PPOK atau COVID-19, bisa mendapatkan tabung oksigen melalui BPJS Kesehatan. Namun, harus ada surat rujukan dari dokter.

Info Penting:

  • BPJS biasanya menanggung tabung oksigen 6 m³ atau sesuai kebutuhan medis.

  • Pengisian ulang oksigen juga bisa diklaim dengan ketentuan tertentu.


7. Insulin Pump (Untuk Pasien Diabetes)

Meski tidak semua jenis insulin pump ditanggung, BPJS Kesehatan menyediakan alat ini bagi pasien diabetes tipe 1 dengan kondisi tertentu. Persyaratannya cukup ketat, termasuk rekomendasi dari dokter spesialis endokrin.

Fakta:

  • Insulin pump yang ditanggung biasanya model dasar.

  • Perlu pemeriksaan HbA1c dan riwayat medis lengkap.


Bagaimana Cara Mengajukan Klaim Alat Kesehatan ke BPJS?

  1. Dapatkan resep atau rekomendasi dokter.

  2. Lengkapi dokumen (Kartu BPJS, KTP, surat rujukan).

  3. Ajukan ke fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS.

  4. Tunggu proses verifikasi.

  5. Ambil alat di lokasi yang ditentukan.


BPJS Kesehatan memberikan banyak manfaat, termasuk penyediaan alat-alat medis penting. Namun, pastikan kalian memahami syarat dan ketentuannya agar proses klaim berjalan lancar. Jika ada perubahan kebijakan, selalu cek info terbaru di website resmi BPJS atau faskes terdekat.

Nah, Warganet, itulah daftar 7 alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat, ya! Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian yang mungkin membutuhkan.


Kata Kunci Tag:
#BPJSKesehatan #AlatKesehatanGratis #KesehatanIndonesia #BPJS #AlatMedis #LayananBPJS #InfoKesehatan

Sumber Referensi: https://www.merdeka.com/trending/7-alat-kesehatan-yang-ditanggung-bpjs-kesehatan-dijamin-gratis-418400-mvk.html